Perizinan Satu Pintu, Ampuh Cegah Korupsi? - Blog

Breaking

.

Thursday, March 3, 2011

Perizinan Satu Pintu, Ampuh Cegah Korupsi?

Penurunan investasi di Indonesia diantaranya diakibatkan keengganan para investor berurusan proses perizinan usaha yang berbelit-belit. Apakah perizinan terpadu satu pintu bakal ampuh mencegah korupsi?

Kesimpulan ini merupakan hasil studi Lembaga Tranparency Internasional Indonesia TII. TII adalah LSM anti korupsi  internasional yang tersebar di 90 negara termasuk di Indonesia.  Peneliti TI-Indonesia Putut Aryo Saputro mengatakan iklim usaha di Indonesia masih belum bersahabat. “Kalau korupsi sudah tidak ada lagi dan aturan sudah lebih ringkas, maka kita bisa pastikan kalau iklim usaha di Indonesia sudah bersahabat”, kata Putut. Ia menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penelitian TI-Indonesia yang menunjukkan penurunan tingkat investasi di Indonesia dari urutan 115 menjadi urutan ke 121 dari 183 negara yang di survei.

Putut mengatakan keluhan para pengusaha lebih banyak mengenai korupsi misalnya mengenai keharusan adanya uang pelicin bagi lancarnya perizinan. Selain itu pengusaha juga mengeluhkan tidak tranparannya proses perizinan, panjangnya proses birokrasi yang harus ditempuh dan masih banyaknya suap terutama di daerah. Keluhan-keluhan ini sebenarnya standar. Namun tidak pernah tuntas dibahas. Seharusnya ini  menurut Putut, bisa diatasi dengan adanya One Stop Servise (OSS).

Putut mengatakan pemerintah daerah sudah mengadopsi sistem OSS ini dengan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Perizinan Terpadu Satu Atap (PTSA). “Sayangnya sistem yang diadopsi ini fungsinya masih hanya sebagai kantor pos. Fungsi OSS yang ada malah tidak mampu menjadikan birokrasi memendek” ujar Putut. Idealnya layanan satu pintu yang baik adalah ketika perizinan selesai di satu tempat. Sederhananya semua pihak yang terkait ada atau berada di instansi yang mengelola OSS dan bukan sebaliknya OSS harus menyebarkan kembali semua perizinan yang diurus pada instansi yang terkait. Putut mengatakan; “Inilah yang menjadikan iklim investasi di Indonesia terus menurun”.

Kumba Digdowiseso, salah satu peneliti TI-Indonesia, mengatakan kelemahan lain Perizinan Terpadu Satu Atap di Indonesia adalah ketiadaan wewenang yang diberikan oleh pusat pada daerah untuk menangani perizinan. “OSS masih sangat birokratis sekali, idealnya semua dinas di daerah berkumpul bersama dan OSS bukanlah sebagai front office belaka”, kata Kumba.

Lemahnya sistem PTSP di Indonesia memang masih banyak yang perlu dicermati. Bukan hanya dari segi pemerintahnya saja namun juga masyarakat. Dari survey yang dilakukan oleh TI-Indonesia, masyarakat juga hanya sedikit yang tahu mengenai PTSP ini. Dari survey yang dilakukan oleh TI-Indonesia terlihat bahwa hanya sekitar kurang dari 20% pengusaha yang tahu dan kemudian menggunakan sistem ini. Namun TI-Indonesia menghargai usah pemerintah meluncurkan program PTSP ini demi kelancaran dunia usaha. Kata Kumba; “ Ini merupakan terobosan yang sangat bagus”.
Carut marutnya sistem perizinan bisnis Indonesia juga ditandai dengan masih adanya pengusaha yang memberikan tanda ucapan terima kasih pada pejabat publik yang membantu dalam pengurusan usahanya. Biasanya hal ini dilakukan pada masyarakat yang bersifat homogen seperti di Manggarai, NTT atau di Padang, Sumatera Barat. Menurut Kumba, masalah seperti inilah yang menjadikan praktik korupsi di birokrasi masih terus terjadi. Putut menambahkan dibutuhkan revolusi budaya terimakasih ini. Menurut dia, masyarakat terutama pengusaha perlu menghentikan kebiasaan memberikan gratifikasi. Kunci menjalankan PTSP agar bisa mencegah adanya korupsi adalah semuah pihak terkait harus bersama-sama menjalankan sistem ini dengan lebih baik lagi.

Perbincangan ini terselenggara berkat kerjasama KBR68H dan Transparansi Internasional Indonesia (TII).

sumber :  http://www.kbr68h.com

No comments:

Post a Comment

silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini

Post Bottom Ad

Pages