Permudah Pengurusan Izin, Dinas PMPTSP Bengkulu Gandeng KPK dan Siapkan Aplikasi Online - Blog

Breaking

.

Saturday, February 25, 2017

Permudah Pengurusan Izin, Dinas PMPTSP Bengkulu Gandeng KPK dan Siapkan Aplikasi Online

DPMPTSP Prov Bengkulu - Untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam pengurusan perizinan di Propinsi Bengkulu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Propinsi Bengkulu, selain telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga akan menerapkan aplikasi perizinan secara online.


Sedangkan untuk penerapan aplikasi online secara resmi, akan dilakukan launcing pada awal Maret 2017 mendatang.

Melalui sistem aplikasi penanaman modal secara online tersebut, akan memberikan kemudahan bagi setiap investor. Mengingat dalam pengurusan perizinan, tidak mesti datang secara langsung ke Bengkulu. Tetapi bisa mengunjungi website Dinas PM-PTSP Propinsi Bengkulu atau di www.dpmptsp.bengkuluprov.go.id

“Setiap investor bisa mendaftarkan perusahaannya secara online dengan membuka website kita. Lalu menscan dokumen perusahaan dan mengisi persyaratan yang kita minta. Kemudian kita akan langsung memprosesnya, dan mereka juga bisa memonitor berkas yang dimasukan sudah sejauh mana prosesnya nanti di Dinas PM-PTSP dan ketika akan mengambil izinnya baru datang dengan membawa berkas faktualnya.

Selain itu Dalam menjalankan sistem perizinan secara online yang akan mengurangi biaya dan  waktu ini memang tidak mudah. Oleh karena itu pihaknya hingga kini terus memasukan data-data yang akan dibutuhkan dalam proses perizinan secara online ini. Apalagi jika ada hal yang melenceng dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, kita juga membuka laporan pengaduan secara online.

“Kita targetkan proses memasukan semua data-data yang berkaitan dengan perizinan terus kita masukan dan ketika launcing bersama KPK nanti, tidak ada masalah lagi, tepat waktu dan standar biaya jelas. Sehingga tidak bisa lagi bermain-main dan semua kerja kita diawasi, termasuk Tim Saber Pungli.

Disamping itu untuk lebih mempermudah pihak investor dalam pengurusan izin secara online ini, pihaknya juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTSP Kabupaten dan Kota.

Bahkan saat ini juga sudah terbentuk Forum PM-PTSP se Propinsi Bengkulu.

“Sekarang sudah tidak zamannya lagi dalam pengurusan izin, waktu dan biayanya tidak jelas. Semuanya harus jelas dan kedepan kita akan upayakan proses perizinan secara online ini bisa secara parallel dengan Kabupaten dan Kota.

No comments:

Post a Comment

silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini

Post Bottom Ad

Pages