Kamis 14 Juli 2016, Dalam Rangka Penilaian
Kepatuhan Terhadap UU NO.25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik Tahun 2016. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu
Melakukan Kunjungan Ke KP2T Provinsi Bengkulu.
Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan ini terdapat 13 SKPD yang akan dilakukan
Penilaian Kepatuhan 2016 Tentang Pelayanan Publik. KP2T adalah SKPD yang
Pertama di Kunjungi untuk di lakukan Penilaian Kepatuhan 2016.
Hadir dalam Perwakilan Tersebut Dua Orang
Asisten Yaitu Bpk. Irsan Hidayat, S.IP dan Bpk. Redho Berlian, SH, MH. dari
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu. Kedatangan Mereka Disambut oleh Staff, Kasi, Kasubag di KP2T
Prov. Bengkulu.
Untuk Penilaian Tersebut Mereka Melakukan
Pengecekan Terhadap Standar Pelayanan Mulai Dari SOP ,Sampai Ke Hasil Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM) , Mereka Juga Melihat Sarana dan Prasarana yang Dimiliki KP2T Dalam Menunjang Kegiatan
Pelayanan Kepada Masyaraka.
Menurut Kepala Kantor KP2T Prov. Bengkulu Bpk.
Ir.Hendri Poerwantrisno yang melakuan Perbincang Kepada Tim Penilai dari
Ombusman RI Perwakilan Bengkulu, Mereka Merasa Senang Karna Data Yang Di
Inginkan Dapat Dipenuhi Oleh KP2T Provinsi Bengkulu Sebagai Acuan untuk
Penilaian.
Harapan kami ( KP2T ) Semoga Mendapatkan
Penilai yang Baik dengan Target Penilaian Pada Posisi HIJAU .
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment
silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini