Pengambilan Data dan Kuesioner Penelitian “Penilaian Kepatuhan 2016 Oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu” - Blog

Breaking

.

Sunday, July 17, 2016

Pengambilan Data dan Kuesioner Penelitian “Penilaian Kepatuhan 2016 Oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu”



Kamis 14 Juli 2016, Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap UU NO.25 Tahun 2009 Tentang  Pelayanan Publik Tahun 2016. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu Melakukan Kunjungan Ke KP2T Provinsi Bengkulu.
Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan  ini terdapat 13 SKPD yang akan dilakukan Penilaian Kepatuhan 2016 Tentang Pelayanan Publik. KP2T adalah SKPD yang Pertama di Kunjungi untuk di lakukan Penilaian Kepatuhan 2016.
Hadir dalam Perwakilan Tersebut Dua Orang Asisten Yaitu Bpk. Irsan Hidayat, S.IP dan Bpk. Redho Berlian, SH, MH. dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu. Kedatangan Mereka  Disambut oleh Staff, Kasi, Kasubag di KP2T Prov. Bengkulu.
Untuk Penilaian Tersebut Mereka Melakukan Pengecekan Terhadap Standar Pelayanan Mulai Dari SOP ,Sampai Ke Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) , Mereka Juga Melihat Sarana dan Prasarana  yang Dimiliki KP2T Dalam Menunjang Kegiatan Pelayanan Kepada Masyaraka.
Menurut Kepala Kantor KP2T Prov. Bengkulu Bpk. Ir.Hendri Poerwantrisno yang melakuan Perbincang Kepada Tim Penilai dari Ombusman RI Perwakilan Bengkulu, Mereka Merasa Senang Karna Data Yang Di Inginkan Dapat Dipenuhi Oleh KP2T Provinsi Bengkulu Sebagai Acuan untuk Penilaian.
Harapan kami ( KP2T ) Semoga Mendapatkan Penilai yang Baik dengan Target Penilaian Pada Posisi HIJAU .
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



No comments:

Post a Comment

silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini

Post Bottom Ad

Pages