Kamis (21/01/2016) Terdapat 2 Agenda Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI “Tjahjo Kumolo” di Provinsi Bengkulu Yaitu Acara Peresmian Gedung Satpol PP dan Ke-dua Acara Pertemuan Menteri Dalam Negeri Dengan Pj.Gubernur Bengkulu, Forkopimda, Walikota, Bupati, Kepala SKPD Se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal dan Camat Se-Provinsi Bengkulu.
Dalam Acara Tersebut Menteri Dalam Negeri “Tjahjo Kumolo” Mengingatkan Fungsi Aparatur Negara Sebagai Pelayanan Masyarakat Serta harus memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat dan “Tjahjo Kumolo” juga Menyampaikan akan Mengharmonisasiakan Produk Hukum yang sudah ada, Agar Kebijakan Pemerintah Tidak Mempersulit Masyarakat dan Menargetkan Membangun Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Antara Pusat dan Daerah Serta Mengingatkan tentang Ancaman (Paham Radikallisme Dan Kegiatan Terorisme ) yang sekarang sedang marak terjadi.
No comments:
Post a Comment
silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini