Berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala kantor KP2T no 800/161/KP2T/2014, hari senin tanggal 2 Juli 2014, Seksi Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (PEMKES) KP2T yang diketuai oleh Bapak Wata, S.Sos bersama Tim Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan sarana untuk perizinan cabang Penyalur Alat Kesehatan (PAK) PT Anugra Argon Medica yang beralamatkan di Jalan Kampar No. 25 RT 7 Padang Harapan Kota Bengkulu. Tujuan survey ini untuk melihat kelengkapan administrasi perizinan sarana PAK serta melihat langsung kondisi kantor dan gudang penyimpanan alat kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan persyaratan yang diajukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sebagaimana aturan yang terdapat pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang penyalur alat kesehatan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan KP2T.
No comments:
Post a Comment
silahkan isi komentarnya tentang tulisan ini